Sejarah panjang pergerakan umat Islam di Indonesia yang melibatkan proses institusionalisasi pendidikan sebagai bagian penting di dalamnya. Pendidikan, bagi tokoh dan warga NU merupakan lembaga paling strategis untuk mewujudkan semangat “al-muhaafazhah ‘ala l-qadiimish-shaalihwa l- akhdz bi l-jadiidi l-ashlah” (melestarikan hal terdahulu yang baik dan menerapkan hal baru yang lebih baik). Melalui pendidikan, khazanah dan paham keagamaan serta upaya penguatan umat dapat dilakukan secara berkesinambungan dari generasi kegenerasi.
Saat ini, terdapat ratusan satuan pendidikan di lingkungan NU mulai dari yang formal hingga non formal, baik yang dikelola oleh jama’ah (warga NU) maupun jamiyyah (organisasi). Kedua bentuk satuan pendidikan tersebut, meskipun tidak terkoordinasi menurut kacamata organisasi modern, ternyata menyatu dalam kekuatan cultural dan ideologys untuk sama-sama mengibarkan semangat pendidikan berhaluan ahlussunnah waljamaah.
Satuan pendidikan yang berdiri di tengah-tengah warga NU biasanya merupakan inisiatif perorangan ataupun kelompok tertentu di lingkungan NU yang ingin mengambil peran pelayanan dan pengembangan pendidikan. Tidak sedikit, mereka bahkan menggunakan nama dan lambing organisasi sebagai wujud kebanggaan mereka sebagai warga NU.
LP Ma’arif NU merupakan lembaga departemenisasi dari Nahdlatul Ulama di bidang pendidikan formal dan non formal yang berfungsi melaksanakan kebijakan kebijakan di bidang pendidikan Nahdlatul Ulama dari tingkat dasar sampai tingkat menengah baik beraviliasi pada dibawah binaan Kementerian Pendidikandan Kebudayaan (TK, SD, SMP, SMA, SMK ) maupun beraviliasi pada Kementerian Agama (TPQ/ RA, MI, MTs, MA dan MAK )
Untuk melaksanakan kebijakan strategis dalam bidang pendidikan NU diperlukan visi, misi dan tujuan strategis sebagai arah dan pedoman dalam menjalankan organisasi.
Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kab. Tulungagung berdiri sejak tahun 1972 dan mereka yang pernah menjabat sebagai Ketua PC.LP. Ma’arif NU Kab. Tulungagung
- Bpk.KH.Mahfudz Harun (Pereode 1972-1993)
- Bpk. KH.Abdul Hakim Musthofa ( Pereode 1984-1999)
- Bpk. Dr. KH. Muhtarom ( Pereode 2000 – 2010)
- Bpk. KH. Samsul Huda ( Pereode 2010 – 2019)
- Bpk. H.KOZIN, M. Pd. I ( Pereode 2019 – 2024 SK. Pengurus terlampir)
Adapun Visi, Misi, Tujuan LP Ma’arif NU Kab. Tulungagung adalah sebagai berikut:
VISI:
“Menjadikan LP Ma’arif NU Kab. Tulungagung sebagai organisasi penentu kebijakan pendidikan NU yang bersinergi, bertanggungjawab, terpercaya dan akuntabel dalam memberikan layanan organisasi terhadap MWC LP Ma’arif NU dan Lembaga Pendidikan NU di Kabupaten Tulungagung”.
MISI:
- Mengkooordinasikan dan membina satuan-satuan pendidikan menjadi bersinergi, berkualitas, berprestasi serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
- Melaksanakan kebijakan pendidikan NU yang memberikan pelayanan organisasi, baik terhadap MWC. LP Ma’arif NU, Satuan-satuan Pendidikan dan Lembaga atau badan hukum yang didirikan oleh jama’ah (warga nahdliyyin).
- Mendorong dinamika pendidikan yang memiliki daya perekat di masyarakat nahdliyin yang berada pada kelompok dan satuan pendidikan, organisasi, ormas, dan parpol yang berbeda-beda dengan kesamaan nilai dan norma keagamaan.
- Mendorong madrasah dan sekolah Ma’arif NU sebagai wahana pembentukan karakter siswa yang menguasai ilmu pengetahuan, keterampilan dan akhlakul karimah dalam bingkai ahlussunnah waljamaah ala Nahdlatul Ulama.
- Mendorong sekolah madrasah agar peserta didik secara otodidak menjadi generasi yang peduli dan berbudaya lingkungan sekaligus mendukung dan mewujudkan sumberdaya di sekitar terdidik menjadi pusat pengembangan ekonomi, sosial dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
TUJUAN STRATEGIS :
- Memperkuat kelembagaan LP Ma’arif NU sehingga bias menjadi lembaga yang bersinergi, member manfaat,efektif dalam menjalankan mandat pelaksana kebijakan pendidikan.
- Membangun citra baru LP Ma’arif NU dan meningkatkan dukungan dari satuan pendidikan, masyarakat, dinas terkait dan pemerintah.
