Tulungagung – Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan (PC LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama Tulungagung menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Pernyataan Sikap Menolak Segala Bentuk Perundungan (Bullying) dan Kekerasan di Lingkungan Lembaga Pendidikan PC LP Ma’arif NU Tulungagung, Rabu, 22 Juli 2026.
Deklarasi dilaksanakan di Lantai 6 Gedung Saifudin Zuhri UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, bersamaan dengan penyelenggaraan Olimpiade Sains Ma’arif NU (OSM-NU) dan Kompetisi Kreativitas Seni Ma’arif NU (KKSM-NU) 2026.
Pernyataan sikap tersebut tidak berhenti pada pembacaan deklarasi, tetapi diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol kesungguhan seluruh unsur yang hadir dalam mencegah dan menolak praktik perundungan serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Deklarasi diikuti oleh Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Rais Syuriyah PCNU Tulungagung, Ketua Tanfidziyah PCNU Tulungagung, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang hadir mewakili Plt. Bupati Tulungagung, Ketua PC LP Ma’arif NU Tulungagung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, serta Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Komitmen bersama tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama. Hadir dalam deklarasi perwakilan Fatayat NU, Muslimat NU, IPPNU, LAZISNU, dan PERGUNU, serta para kepala sekolah dan madrasah, guru, pendamping, dan seluruh siswa peserta OSM-NU dan KKSM-NU.
Pendidikan Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak
Melalui deklarasi tersebut, PC LP Ma’arif NU Tulungagung ingin menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang peserta didik. Sekolah dan madrasah tidak boleh menjadi tempat berkembangnya tindakan perundungan, intimidasi, diskriminasi, maupun kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.
Deklarasi juga menjadi pengingat bahwa pencegahan bullying dan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah atau guru, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari pengelola lembaga, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, organisasi masyarakat, hingga pemangku kebijakan.
PC LP Ma’arif NU Tulungagung memandang upaya menciptakan lingkungan pendidikan bebas kekerasan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembentukan karakter peserta didik. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan siswa yang unggul dalam bidang akademik maupun nonakademik, tetapi juga harus mampu melahirkan generasi yang memiliki akhlak, empati, kepedulian, serta penghormatan terhadap martabat sesama.
Momentum OSM-NU dan KKSM-NU dipilih sebagai ruang untuk menyampaikan pesan tersebut karena kegiatan itu mempertemukan berbagai unsur pendidikan Ma’arif NU, mulai dari pengurus, kepala lembaga, guru hingga para peserta didik dari berbagai jenjang.
Di tengah semangat peserta dalam berkompetisi di bidang sains dan kreativitas seni, PC LP Ma’arif NU Tulungagung sekaligus ingin menanamkan bahwa kompetisi harus dibangun dalam semangat saling menghargai, sportif, berprestasi tanpa merendahkan, serta tumbuh tanpa melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Dari Deklarasi Menuju Komitmen Bersama
Penandatanganan deklarasi menjadi simbol bahwa upaya pencegahan perundungan memerlukan langkah bersama dan berkelanjutan. Setiap lembaga pendidikan di lingkungan PC LP Ma’arif NU Tulungagung diharapkan semakin memperkuat budaya sekolah dan madrasah yang menjunjung tinggi nilai kasih sayang, penghormatan, kedisiplinan yang mendidik, serta perlindungan terhadap peserta didik.
Semangat tersebut selaras dengan nilai pendidikan Nahdlatul Ulama yang tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan akhlakul karimah. Relasi antara guru dan peserta didik maupun antarsesama peserta didik diharapkan dibangun dengan prinsip saling menghormati dan menjaga martabat kemanusiaan.
Deklarasi ini sekaligus memberikan pesan bahwa tindakan yang selama ini terkadang dianggap sebagai candaan, tradisi senioritas, bentuk pendisiplinan, atau kebiasaan di lingkungan sekolah tetap harus menjadi perhatian apabila telah mengarah pada penghinaan, intimidasi, tekanan psikologis, maupun kekerasan terhadap peserta didik.
Karena itu, PC LP Ma’arif NU Tulungagung mendorong seluruh lembaga pendidikan dalam naungannya untuk membangun kesadaran bersama mengenai pencegahan bullying, memperkuat pendampingan peserta didik, serta menciptakan mekanisme penanganan yang berpihak pada keselamatan dan kepentingan terbaik anak.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, perguruan tinggi, PCNU, lembaga dan badan otonom NU dalam deklarasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan perundungan dan kekerasan di dunia pendidikan membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.
Dengan deklarasi dan penandatanganan pernyataan sikap tersebut, PC LP Ma’arif NU Tulungagung meneguhkan komitmen untuk menolak keras segala bentuk perundungan dan kekerasan serta mendorong terwujudnya sekolah dan madrasah Ma’arif NU sebagai ruang pendidikan yang aman, ramah anak, inklusif, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Deklarasi pada momentum OSM-NU dan KKSM-NU 2026 itu diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang diwujudkan dalam budaya sehari-hari di seluruh lembaga pendidikan di lingkungan PC LP Ma’arif NU Tulungagung.
Tidak ada ruang untuk bullying dan kekerasan di lembaga pendidikan. Prestasi harus tumbuh bersama akhlak, rasa aman, dan penghormatan terhadap martabat setiap peserta didik.
